Berapa Besaran Biaya Notaris KPR?

Berapa Besaran Biaya Notaris KPR?

by admin1 September 10, 2024

Beberapa pembiayaan akan dibebankan kepada pembeli ketika hendak membeli rumah dengan sistem kredit, salah satunya adalah biaya notaris KPR. Tentunya besaran biaya yang perlu dibayarkan oleh para pembeli akan bergantung pada kantor notaris yang dipilih.

Namun tenang saja, kurang lebih rata-rata besaran biayanya hampir sama meskipun sudah pasti ada perbandingannya. Jika Anda ingin membeli rumah dengan sistem KPR, maka biaya notaris menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan sebelumnya.

Biaya Notaris KPR

Biaya notaris merupakan suatu pengeluaran yang perlu disiapkan dan dibayarkan ketika Anda mengajukan cicilan KPR.

Pasalnya, pada proses pengajuan KPR akan membutuhkan notaris guna mengurus akad perjanjian jual beli antara pembeli atau nasabah, kemudian developer atau penjual rumah, dan bank.

Kehadiran notaris sendiri dalam hal ini sangatlah wajib, dikarenakan akad dan pengurusan perjanjian tidak akan berjalan jika tidak ada notaris.

Alasannya, hanya notaris atau pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) saja yang memiliki wewenang dalam menentukan keabsahan terhadap proses jual beli, baik tanah maupun bangunan.

Lantas, berapa biaya notaris KPR? Biaya yang perlu dikeluarkan oleh nasabah untuk notaris KPR tentu saja akan bervariasi, karena hal tersebut akan bergantung pada fee yang dikenakan oleh setiap notaris.

Namun, pada umumnya, biaya yang perlu Anda keluarkan untuk notaris dalam proses pembelian rumah secara KPR adalah sekitar Rp250.000 sampai dengan Rp750.000 saja. Namun, hal tersebut belum termasuk biaya pengurusan sejumlah dokumen penting.

Diperkirakan biaya yang perlu Anda keluarkan untuk membayar notaris dalam proses jual beli KPR adalah sekitar Rp5.000.000 dan itupun bisa lebih tergantung fee notaris masing-masing. Bahkan ada beberapa daerah yang harus mengeluarkan uang Rp9.000.000 untuk fee notaris KPR.

Daftar Biaya yang Dibebankan pada Nasabah KPR

Selain fee notaris, Anda juga perlu menyiapkan dana-dana lainnya yang perlu dibayarkan ketika hendak mengajukan KPR. Inilah beberapa biaya yang akan dibebankan kepada nasabah KPR:

  1. Uang Muka atau DP

Uang muka atau DP tentu saja akan dibebankan kepada pembeli atau nasabah ketika hendak membeli rumah secara KPR. DP ini juga menjadi penting, karena nantinya akan mempengaruhi besaran plafon yang bisa Anda dapatkan dari pihak bank.

Selain itu, pembayaran DP juga menjadi salah satu tanda bahwa Anda benar-benar serius untuk membeli rumah dengan sistem KPR. Tidak hanya DP, biasanya ketika hendak membeli rumah dengan KPR, maka akan dibebankan biaya pesan kavling.

  1. Biaya Administrasi

Biaya selanjutnya yang perlu Anda persiapkan ketika hendak mengajukan KPR adalah biaya administrasi bank. Dalam biaya administrasi ada beberapa anak biaya lainnya, seperti biaya provisi yang mana merupakan biaya yang digunakan untuk menutupi kebutuhan selama proses pinjaman.

Biaya provisi pada umumnya adalah sebesar 1% dari nilai plafon kredit yang didapatkan oleh nasabah. Namun, besaran biaya administrasi tidak akan sama, karena hal tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.

  1. Asuransi Jiwa

Pembiayaan KPR merupakan komitmen jangka panjang, karena seringkali ada nasabah yang mendapatkan waktu kredit hingga 30 tahun lamanya. Selama 30 tahun mungkin saja terdapat situasi yang tidak terduga, misalnya saja kematian sehingga penting sekali adanya asuransi jiwa.

  1. Asuransi Properti

Biaya asuransi properti sebenarnya adalah salah satu bentuk perlindungan bagi rumah atau properti dari berbagai macam risiko yang bisa saja muncul. Namun, pada umumnya biaya ini tidak begitu wajib, karena akan dikembalikan kepada pembeli rumah.

  1. Biaya Appraisal

Biaya yang perlu dikeluarkan di luar kredit adalah biaya appraisal, merupakan proses yang perlu dilakukan untuk menilai nilai pasar dari rumah yang hendak dibeli.

Memang, seringkali biaya ini tidak dibebankan kepada nasabah, namun Anda perlu membayar biaya appraisal apabila bank tidak terafiliasi dengan developer pilihan Anda. Tidak begitu besar, biaya appraisal biasanya hanya mencapai Rp500.000 sampai dengan Rp3.000.000.

Biaya notaris KPR tidak bisa ditentukan begitu saja, karena ini menjadi kebijakan notaris masing-masing dan juga di setiap daerah sudah pasti berbeda-beda. Ketika hendak membeli rumah di Kota Podomoro Tenjo dengan KPR, maka Anda perlu menyiapkan biaya notaris. Yuk, beli rumah di sana.