Pengertian Apa Itu KPR, Jenis-jenis dan Keuntungannya
Meta Deskripsi: Apa Itu KPR? KPR adalah layanan kredit yang diberikan untuk masyarakat agar mampu membeli atau memperbaiki rumah. Sehingga masyarakat tidak membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan uang.
Memiliki rumah merupakan kebutuhan setiap orang. Namun untuk membelinya dibutuhkan biaya yang besar, padahal tidak semua orang memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah secara tunai. Anda tidak perlu khawatir karena saat ini sudah ada fasilitas KPR. Apa itu KPR?
KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh pihak perbankan untuk para nasabahnya. Fasilitas ini memungkinkan Anda sebagai nasabah suatu bank untuk membeli atau memperbaiki rumah. Intinya fasilitas KPR sengaja diberikan untuk meringankan usaha nasabah dalam memiliki rumah.
Pengertian Apa itu KPR
Kredit Pemilikan Rumah atau sering disingkat KPR adalah layanan kredit dari bank yang diberikan kepada nasabah perorangan. KPR dapat digunakan oleh nasabah untuk membeli rumah secara kredit. Bahkan dengan mengajukan KPR, Anda juga bisa melakukan renovasi pada rumah.
Awalnya KPR merupakan salah satu produk kredit perumahan yang dibuat oleh Bank Tabungan Negara (BTN) pada Desember 1967. Setelah itu banyak bank yang memberikan fasilitas KPR, mulai dari bank BUMN hingga bank swasta dan bank internasional.
Melalui KPR, Anda tidak perlu menyediakan dana sebesar harga rumah yang ingin dibeli. Cukup siapkan dana untuk membayar uang muka. Proses pelunasannya akan diangsur per bulan sesuai dengan jangka waktu KPR yang ditentukan.
Jenis-jenis KPR
Setelah mengetahui tentang apa itu KPR, berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia. Secara umum terdapat dua jenis KPR, yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
1. KPR Subsidi
KPR subsidi merupakan fasilitas kredit yang diberikan untuk masyarakat dengan penghasilan menengah kebawah. Fasilitas ini digunakan untuk membantu membeli atau memperbaiki rumah. Ada dua bentuk subsidi yang diberikan oleh KPR jenis ini.
Bentuk subsidi tersebut adalah subsidi untuk meringankan kredit dan subsidi untuk memberikan tambahan dana pembangunan serta perbaikan rumah. Seluruh ketentuan kreditnya diatur oleh pemerintah. Hal tersebut mengakibatkan tidak semua orang dapat mengajukan kredit KPR subsidi.
Untuk menentukan masyarakat yang bisa mendapatkan KPR subsidi, pemerintah menetapkan suatu Batasan. Pemerintah akan memeriksa penghasilan dari pemohon dan menentukan jumlah maksimal kredit yang layak diberikan. Perhitungan tersebut tidak dapat diubah.
2. KPR Non Subsidi
Apa yang dimaksud KPR non subsidi? Berbeda dengan KPR subsidi, jenis KPR ini diperuntukan untuk seluruh masyarakat. Ketentuannya ditentukan oleh pihak perbankan, sehingga besaran kredit dan suku bunga disesuaikan dengan kebijakan dari bank.
Meskipun begitu, syarat dan ketentuan untuk mengajukan KPR kurang lebih sama. Hanya saja KPR non subsidi lebih fleksibel karena bisa diajukan oleh setiap masyarakat. Tidak terbatas dengan jumlah penghasilan tertentu.
Persyaratan untuk Mengajukan KPR
Untuk mengajukan KPR, Anda harus melengkapi syarat administrasi dan menuruti ketentuan untuk menetapkan besaran kredit. Baik KPR subsidi atau non subsidi, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sama, yaitu:
- KTP suami atau istri, tetapi jika sudah menikah maka dibutuhkan KTP suami dan istri.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Surat keterngan penghasilan atau slip gaji.
- Laporan keuangan jika berprofesi wiraswasta.
- NPWP perorangan apabila ingin mengajukan kredit di atas Rp 100 juta.
- SPT PPh perorangan untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.
- Salinan sertifikat induk dan pecahan jika Anda membeli rumah dari developer.
- Salinan sertifikat apabila proses jual beli terjadi antar perorangan.
- Salinan atau fotokopi IMB.
Keuntungan Memanfaatkan Fasilitas KPR
Masih banyak orang yang ragu untuk mengajukan KPR karena takut kesulitan saat harus membayar kredit setiap bulan. Padahal ada banyak keuntungan yang dapat Anda rasakan jika memanfaatkan fasilitas KPR dengan baik, yaitu:
- Tidak perlu khawatir untuk mengumpulkan uang dalam waktu yang lama
- Pembayaran kredit setiap bulannya mencakup layanan asuransi
- Memiliki legalitas yang terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini memiliki hunian atau rumah sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap orang. Tetapi setiap tahun harga rumah selalu mengalami kenaikan. Anda tidak perlu bingung, karena saat ini ada fasilitas KPR. Apa itu KPR?
KPR merupakan layanan kredit dari bank untuk membantu Anda membeli rumah. Anda bisa menggunakan KPR untuk membeli hunian di Kota Podomoro Tenjo. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan kawasan perumahan elit dan ramah lingkungan.